SINTANG, ZKR- Wakil Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward menyampaikan bahwa sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sintang sudah menjadi jalan provinsi sehingga Pemkab Sintang tidak diperbolehkan lagi mengucurkan dana untuk perbaikan jalan itu.
Ia mengatakan, beberapa ruas jalan di Kabupaten Sintang seperti jalan dari Sintang ke Ketungau, kemudian Nanga Mau ke Tebidah merupakan jalan provinsi. Meski itu sudah menjadi jalan provinsi, Pemkab Sintang tidak lantas lepas tangan dengan kondisi jalan itu.
“DPRD dan Pemkab Sintang selalu mengusulkan perbaikan jalan tersebut ke pemerintah provinsi. Kita memang hanya sebatas mengusulkan. Disetujui atau tidak itu wewenang pemerintah provinsi,” terangnya.
Dikatakannya bahwa persoalan infrastruktur di Kabupaten Sintang memang butuh waktu panjang untuk menyelesaikannya. Persoalan kerusakan jalan yang selalu dikeluhkan masyarakat memang belum mampu teratasi dengan baik. Penyebabnya, karena minimnya anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.
“Wilayah kita luas, kebutuhan infrastruktur kita banyak, tapi anggaran kita terbatas, ini selalu menjadi kendala kita,” pungaksnya.
Bupati Sintang Jarot Winarno mengataan bahwa terkait penganggaran peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan antar desa, kecamatan dan kabupaten, dapat dijelaskan bahwa fokus pemerintah daerah dalam peningkatan infrastruktur khususnya jalan dan jembatan diarahkan pada pembukaan jalan baru, peningkatan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya.
“Dalam rangka penanganan infrastruktur jalan dan jembatan antar desa, kecamatan dan kabupaten, pemerintah daerah melalui OPD terkait akan melakukan survei dan inventarisasi terhadap kondisi dan status jalan tersebut agar dapat dilakukan perencanaan yang tepat dan sesuai kebutuhan dan sumber daya yang ada,” tandasnya.
Jeffray mengakui bahwa kegawatdaruratan infrastruktur masih menjadi permasalahan di Kabupaten Sintang selain wilayah yang luas keterbatasan anggaran juga menjadi kendala untuk pemenuhan kebutuhan infrastruktur tersebut.
Meski begitu, anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi PDI Perjuangan terus mendorong pemerintah agar serius mengatasi persoalan infrastruktur di bumi Senentang. Sebab pembangunan infrastruktur jalan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat karena infrastruktur merupakan salah satu kebutuhan vital yang harus dipenuhi.
“Kita mendorong kepada pemerintah baik daerah, kabupaten atau pusat agar selalu memperhatikan kerusakan kebutuhan infrastruktur jalan dan jembatan baik di Desa, Kecamatan ataupun Kabupaten. Jalan dan jembata merupakan salah satu sarana transportasi yang sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat. Kami berharap dengan dibangunnya infrastruktur yang memadai dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.