SINTANG, ZKR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri meminta pemerintah daerah pro aktif membela hak hak rakyat di Bumi Senentang.
Pasalnya saat ini banyak lahan masyarakat masuk ke dalam hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit, hal ini dikhawatirkan dapat memicu kriminalisasi oleh pihak perusahaan terhadap masyarakat.
“Pada intinya kita meminta pemerintah daerah Kabupaten Sintang untuk lebih proaktif pembela hak hak rakyat bukannya mempertahankan oknum perusahaan yang sudah nyata nyata merampas tanah masyarakat kita di Kabupaten Sintang,” pinta Heri Jambri.
Heri Jambri mencontohkan bahwa ada masyarakat yang menuntut hak hak nya kepada pihak perusahaan lalu hasilnya dikriminalisasikan oleh perusahaan tersebut. Ia menilai hal semacam inilah yang membuat masyarakat rentan terhadap kriminalisasi.
“Saya berpikir gini kalau secara hukum tentu pihak perusahaan yang paling kuat padahal kalau kita pikir pikir lahan tersebut memang milik masyarakat, jadi kalau masyarakat mau menggugat menurut saya sih tidak mungkin karena masyarakat ini kan orang orang yang lemah sulit untuk melawan sebuah perusahaan yang besar,” ungkapnya.
Maka dalam mengantisipasi hal tersebut pemerintah daerah diharapkan lebih proaktif kepada masyarakat termasuk dalam membela hak hak nya terhadap oknum oknum perusahaan yang berbuat semau dirinya.
“Jangan sampai masyarakat kita selama ini selalu dikucilkan, oleh karenanya kita juga meminta kepada aparat penegak hukum kalau perusahaan bertingkah ataupun yang lain lain segera diberi sanksi,” tuturnya.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini juga mengatakan bahwa saat ini banyak tanah masyarakat masuk ke dalam hak guna usaha perusahaan di Bumi Senentang.
“Kita juga tidak tahu dari mana asal usulnya saya menilai jelas ada mafia tanah di sini makanya kita berharap kepada pihak terkait maupun perintah untuk segera menyelesaikan permasalahan permasalahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan,” tukasnya.