SINTANG ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Harjono menyampaikan beberapa saran dan masukan kepada Bupati sebagai bahan pembahasan antara badan anggaran serta kepentingan umum masyarakat Kabupaten Sintang. Diantaranya mendorong penyelesaian proyek-proyek yang belum rampung mengingat masa jabatan Bupati maupun anggota DPRD Kabupaten Sintang akan segera berakhir.
Kami mendorongan untuk percepatan penyelesaian proyek-proyek infrastruktur yang masih dalam tahap pengerjaan, mengingat masa jabatan Bupati dan DPRD Sintang periode ini akan segera berakhir,” ujar Harjono belum lama ini.
Dia menyampaikan bahwa pemantauan progres proyek infrastruktur yang belum selesai menjadi prioritas mengingat mendekati akhir masa jabatan kepala daerah. “Kami ingin memastikan bahwa proyek-proyek yang sudah dimulai dapat segera diselesaikan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan proyek tersebut tidak terbengkalai,”terangnya.
Oleh karena itu dia minta pmerintah mengidentifikasi proyek-proyek yang memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat dan mendesak untuk segera diselesaikan. Selain itu Pemerintah Daerah didorong lebih intensif berkoordinasi dengan kontraktor, pihak swasta, dan semua pihak terkait guna mempercepat pengerjaan proyek.
“Kita berharap pemerintah bisa melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan penyelesaian proyek-proyek tersebut sesuai dengan target waktu. Selaku DPRD yang punya fungsi pengawasan kita wajib memonitor dan mengevaluasi kemajuan proyek infrastruktur yang sedang berlangsung,” terangnya.
Selain itu pihaknya juga memohon kepada pemerintah daerah agar memprioritaskan penanganan ruas jalan Manis Raya menuju Sekejam Timbai Kecamatan Sepauk, “terutama titik pintas ke Nanga Layung karena rusak parah,” ujarnya.
Wakil bupati Sintang mengatakan terima kasih terhadap saran penyelesaian proyek-proyek yang belum rampung pada periode jabatan Bupati maupun anggota DPRD. “dapat disampaikan bahwa pemerintah daerah akan tetap berkomitmen memprioritas penyelesaian pekerjaan-pekerjaan sesuai rencana kerja dan RPJMD sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir,” terangnya.
“Terhadap ruas jalan Manis Raya menuju Sekujam Timbai di Kecamatan Sepauk, dapat dijelaskan bahwa pemerintah daerah melalui dinas Pekerjaan Umum akan terlebih dahulu melakukan inventarisasi dan pendataan untuk mengetahui tingkat kerusakan dan jenis penanganan yang tepat serta menghitung jumlah anggaran yang diperlukan,” terangnya.