Alih-alih Cepat Dibangun, Tower Mini di Desa Ampar Terhalang Status Tanah

 Parlemen, Sintang

Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri

SINTANG, ZKR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengungkapkan bahwa Desa Ampar, Kecamatan Ketungau Hilir mendapatkan tower mini dari pemerintah.

Namun, alih alih tower tersebut cepat dibangun, ternyata tanahnya terhalang Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Kondisi ini tentu membuat apa yang cita citakan masyarakat tersebut tertunda pembangunannya.

“Terkait yang di Desa Ampar ini memang sangat miris kita, mereka mendapatkan program pemerintah melalui tower mini, nah pak kades dengan ketua BPD nya mencari pemilik kebun, mereka meminta izin dengan pemilik kebun untuk mendirikan tower supaya ada SKT tanahnya, ternyata tanahnya berstatus HGU,” ucapnya.

Dari permasalahan ini, dapat disimpulkan bahwa Kabupaten Sintang darurat mall administrasi atas tanah, sebab jika dibiarkan secara berlarut larut dapat menimbulkan tatanan agraria yang tidak baik.

“Bisa kita bayangkan pembiaran dilakukan selama ini, penguasaan tanah yang dilalukan selama ini dilakukan oleh mafia tanah sehingga masyarakat kehilangan hak, pemerintah desa kehilangan hak, nah ini yang harus diselesaikan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia permasalahan di Ketungau juga kerap kali melibatkan masyarakat dengan pihak perusahaan. “Kondisi ini tentu membuat masyarakat sedikit resah, karena kadang kadang dituduh mencuri segala buah segala, masyarakat kalau berhadapan dengan perusahaan sudah bisa dikatakan kalah,” imbuhnya.

Maka, jika ada permasalahan dirinya meminta jangan langsung ditempuh melalui jalur yang namanya jalur hukum. “Sebisanya selesaikan secara musyawarah dan mufakat serta adat istiadat setempat,” terang Heri Jambri.

Oleh sebab itu, Politisi Partai Hati Nurani Rakyat ini meminta permasalahan yang ada di perbatasan segera mendapatkan perhatian khusus. “Saya berharap terutama kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan daerah daerah yang tadinya masuk HGU harus dikeluarkan, jadikan tanah terlantar, balikkan kepada pemiliknya,” tukasnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan