
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Welbertus
SINTANG, ZKR – Desa Jerora Satu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat baru saja meraih prestasi yang membanggakan belum lama ini.
Prestasi membanggakan tersebut yaitu Desa Jerora Satu meraih penghargaan keterbukaan informasi dari Komisi Informasi Kalimantan Barat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mengatakan penghargaan tersebut merupakan pencapaian yang luar biasa.
“Penghargaan ini menurut saya merupakan prestasi yang sangat membanggakan Bumi Senentang, karena dapat berkontibusi bagi kemajuan daerah kita,” ucapnya.
Welbertus bersyukur sebab salah satu desa di kecamatan sintang ini dapat memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Kalimantan Barat.
“Pertama kita ucapkan apresiasi kepada Desa Jerora Satu yang sudah memperoleh penghargaan terkait dengan keterbukaan informasi. Ini sungguh luar biasa sekali,” jelas Welbertus.
Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi kedepannya. Ia menyebut tentunya kalau untuk prestasi yang seperti ini rasanya kita bangga sekali, karena dapat mengalahkan beberapa kontestan di Kalimantan Barat.
“Maka kita ingin desa-desa yang lain di Kabupaten Sintang juga dapat melakukan hal yang sama seperti prestasi yang ditorehkan oleh Desa Jerora Satu ini. Oleh karenanya kita juga mendorong agar kiranya dapat melakukan hal yang sama sehingga prestasi-prestasi seperti ini dapat mereka gapai dimasa masa mendatang,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Sintang, Kurniawan mengatakan bahwa penghargaan ini dilakukan setiap tahunnya oleh Komisi Informasi Kalimantan Barat.
“Kemarin itu KI Kalbar melakukan penilaian terhadap komitmen badan publik seperti Pemkab Sintang dalam hal keterbukaan informasi, selain Pemkab Sintang, Desa Baning Kota dan Desa Jerora Satu juga mengikuti proses penilaian. Tetapi, Desa Jerora Satu yang mempersentasikan PPID kepada tim Komisi Informasi,” jelas Kurniawan.
Kemudian Kurniawan juga mengatakan bahwa Desa Baning Kota, hanya menyerahkan Self-Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik ke Komisi Informasi (KI) lantaran belum siap.
“Dalam penilaian keterbukaan informasi publik ada dua bagian penilaian yaitu pengisian Self assessment questionary (SAQ) sebesar 60 persen dan presentasi terkuat komitmen, koordinasi dan inovasi 40 persen,” pungkasnya.