SINTANG ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Partai Hanura Nekodimus menyarankan agar Dinas Perkebunan bisa menjadi OPD sendiri supaya hanya fokus mengurusi bidang perkebunan saja. Saat ini bidang perkebunan masih satu OPD dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang.
“Kita menyarankan Bidang Pertanian yang ada di Dinas Pertanian dan Perkebunan di gabungkan dengan Dinas Ketahanan Pangan sehingga Dinas Perkebunan hanya fokus mengurusi bidang perkebunan saja. Hal ini diperlukan karena kompleksitas yang ada di perusahaan perkebunan kelapa sawait yang ada di Kabupaten Sintang saat ini masih sangat tinggi, untuk itu diperlukan penanganan yang fokus, cermat, tepat dengan penuh ketelitian dan kehati- atian, sehingga diperoleh penyelesaian yang konperhensip bagi semua pihak tanpa ada yang dirugikan,” ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa dalam RAPBD Kabupaten Sintang tahun 2024 ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang hanya sebesar Rp. 175,4 milya. Kemudian belanja operasional yang didalamnya termasuk belanja pegawai masih cukup besar yaitu Rp 1.322,8 trilliun sementara belanja modal yang merupakan belanja produktif masih kecil yaitu Rp. 174 milyar.
Padahal sesuai dengan intruksi Menteri Keuangan Melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah mensyaratkan belanja pegawai seharusnya tidak lebih dari 30% dari APBD.
“Karna itu diminta kepada setiap pemerintah daerah dalam menyususn APBD nya untuk lebih fokus meningkatkan dan memperbesar alokasi belanja modal yang produktif seperti infrastruktur jalan dan jembatan dalam rangka menunjang percepatan pertubuhan ekonomi dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Nekodimus belum lama ini.
Dengan keterbatasan anggaran tersebut, Nekodimus menyaran agar OPD yang sudah ada bisa dirampingkan dengan penggabungan beberapa OPD menjadi satu OPD seperti dinas pekerjaan umum digabungkan dengan dinas perkim, selanjutnya bidang damkar yang ada di satpol pp digabungkan ke Badan Penangulanggan Bencana Daerah Kabupaten Sintang, “ termasuk Bidang Pertanian yang ada di Dinas Pertanian dan Perkebunan di gabungkan dengan Dinas Ketahanan Pangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nekodimus mengatakan bahwa untuk membantu pemerintah daerah Kabupaten Sintang dalam mempercepat penanganan penyelesaian permasalah di perusahaan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada diKabupaten Sintang, fraksi hanura berpendapat DPRD Kabupaten Sintang perlu membentuk pansus perkebunan baik yang menyangkut masalah hak guna usaha ( HGU), masalah pembagian hasil dan pemeliharaan kebun plasma, masalah tanah kas Desa, masalah koperasi plasma , masalah pabrik kelapa sawit yang didirikan tidak sesuai aturan regulasi serta hal hal lain yang dipandang perlu.
“Untuk itu fraksi hanura mengajak seluruh fraksi fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sintang memberikan dukungan atas pembentukan pansus tersebut dan segera menyampaikan usulan kepada pimpinan DPRD Sintang,” ajaknya.