SINTANG, ZKR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengapreasiasi beberapa perusahan yang telah membuat sertifikat tanah untuk petani plasma.
Ia menilai kebijakan atau program seperti ini harus didukung semua pihak, karena setiap perusahaan yang berinvestasi harus mampu mensejahterakah masyarakat.
“Tentunya kebijakan yang banyak berpihak kepada rakyat kita dukunglah, karena ini juga menurut kita sangat bagus kebijakannya,” kata Heri Jambri belum lama ini.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini juga mengatakan bahwa kebanyakan saat ini perusahaan malah membuat masyarakat sedikit sengsara.
“Maka perlu peran semua pihak, agar filosofi dari perusahaan itu sendiri dapat memberikan manfaat kepada banyak orang,” tuturnya.
Kendati demikian, kata dia saat ini masih banyak juga perusahaan yang rakus, misalnya memaksa dengan Hak Guna Usaha (HGU).
“Masih ada juga yang seperti itu pada saat ini, maka dengan raperda inisiatif yang kita inisiasi kemarin semuanya ini kita atur sedemikian rupa lah,” jelas Heri Jambri.
Ia juga mengapresiasi beberapa perusahaan yang berinvestasi terutama di Kecamatan Sepauk dan Kecamatan Tempunak.
“Kita apresiasi karena di sepauk dan tempunak, ada perusahaan yang mengakui kesalahannya dan melepas areal HGU yang mereka dapat dengan cara yang tidak benar,” ujarnya.
Kemudian Ia mengungkapkan bahwa dalam raperda nantinya jelas dikerjakan tentang pengelolan usaha pembangunan dan pola kemitraan plasma perkebunan.
“Seperti kita ketahui, aturan dalam perbup seperti tanah kas desa saja belum banyak direalisasikan. Dengan begitu makanya mengusulkan Raperda inisiatif ini,” pungkasnya.