
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono
SINTANG, ZKR- Anggaran Dana Desa atau yang biasa disebut dana ADD adalah keuangan yang dibantu oleh pemerintah untuk kepentingan membangun desa.
Namun, seringkali peruntukannya dilapangan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dan dicita citakan oleh pemerintah.
Maka, tidak heran saat ini banyak oknum kepada desa yang menghuni jeruji besi akibat ulahnya terhadap dana yang tidak bisa di pertanggungjawabkan tersebut secara khusus di Kabupaten Sintang.
“Oleh sebab itu, kita minta agar Anggaran Dana Desa ini bisa dikelola secara baik dan tepat sasaran serta transparan,” pesan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono belum lama ini.
Ia menilai, memang secara logika peran kepala desa cukup berat, akan tetapi jangan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang.
“Kadang itu, alih alih mendapatkan uang untuk membangun desa, tapi seringkali masuk kocek pribadi,” ungkap Senen Maryono.
Maka, kata dia sistem perencanaan disebuah desa harus dilakukan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat.
“Hal ini penting, menurut saya sangat penting ya agar kita semua sama sama mengawasi kinerja kepala desa, maupun perangkat perangkatnya,” tutur Senen Maryono.
Hal tersebut bukan tanpa alasan karena, Politisi Partai Amanat Nasional ini tidak mau kecolongan lagi seperti beberapa oknum kades yang telah mendekam dibalik jeruji besi.
“Kejadian ini harus mengingatkan kita bahwa mengambil keuangan negara itu adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan, ingat sekecil apapun tidak boleh,” jelas Senen Maryono.
Namun demikian, dirinya meyakini jika sistem perencanaannya sudah dilakukan secara baik, maka tidak ada yang namanya makan duit rakyat.
“Maka tadi itu kita ingin dikelola secara transparan, karena juga saat ini sering terjadi kecurigaan di kalangan masyarakat kita,” tukasnya.