SINTANG, ZKR- Puluhan masyarakat Kecamatan Ketungau Tengah menggelar aksi demo di Jembatan Ketungau II, Desa Senangan Kecil, Kecamatan Ketungau Tengah, Sintang pada 8 Desember 2022 lalu.
Menurut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Alpius, aksi masyarakat tersebut sangatlah wajar sebab sebagai bentuk protes dan desakan kepada pemerintah agar segera menuntaskan pembangunan jembatan Ketungau II yang saat ini sedang terhentinya pembangunannya.
“Demo masyarakat kita di Kecamatan Ketungau Tengah tentang Jembatan Ketungau itu pertanggal delapan kemarin saya pikir sah sah saja. Masyarakat menyampaikan aspirasinya ke eksekutif maupun legislatif terkait kejelasan pembangunan jembatan ketungau II yang saat ini masih terhenti,” kata Alpius di DPRD Sintang, belum lama ini.
Wakil rakyat dari daerah perbatasan ini mengungkapkan bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan harapan masyarakat sejak lama. Jembatan tersebut merupakan akses vital masyarakat setempat karena menghubungkan banyak desa.
Saat ini pembangunan jembatan terhenti dikenakan masih dalam proses penyidikan aparat hukum. Dikatakannya sebetulnya pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran untuk kelanjutan pembangunan jembatan tersebut Namun terkendala karena proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
“Jembatan di ketungau tengah itu masih dalam penyidikan temuan. maka dana yang sudah ada tidak bisa ditenderkan kesitu itu informasi yang saya dengar,” ucap Alpius.
Selaku wakil rakyat dari daerah perbatasan, pihaknya terus mendorong kepada pemerintah daerah agar segera menuntaskan pembangunan jembatan tersebut sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Tentu sebagai wakil rakyat kita ya sangat menginginkan jembatan itu selesai dan bisa dilewati oleh masyarakat kita di daerah daerah perbatasan,” kata Alpius.
Iya mengungkapkan bahwa jembatan tersebut pertama kali dibangun pada tahun 2017 lalu bahkan ditargetkan selesai pada tahun 2019.
“Ini sudah Penghujung Tahun 2022 jembatan tersebut masih dalam proses penyidikan aparat hukum artinya belum bisa disentuh untuk pembangunan lanjutannya tentu kita berharap semua proses tersebut tepat selesai sehingga penggunaan jabatan ini dapat sudah dilanjutkan dan dapat segera difungsikan,” harapnya.