DPRD Sintang Mulai Bahas Raperda Pelaksanaan APBD 2021

 Parlemen, Sintang

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny

SINTANG, ZKR- Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan dalam beberapa hari kedepan, badan anggaran DPRD Sintang akan mengevaluasi penggunaan anggaran tahun 2021 pada masing-masing OPD dan kecamatan di Kabupaten Sintang.

“Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang hari ini mulai melakukan rapat kerja internal dengan TAPD dan OPD di lingkungan Pemkab Sintang membahas raperda pertanggungjawaban pelaksaan APBD tahun 2021,” terang  Ronny  Kamis 7 Juli 2022.

Pembahasan tersebut dimuali tanggal 7  juli hingga 14 juli 2022 untuk menyelesaikan 31 OPD dan 14 kecamatan yang ada.

“Kita bahas satu persatu terkait dengan evaluasi penggguaan anggaran tahun 2021. Kita mau lihat betul seberapa jauh penggunaan dan realisasi dan pertanggungjawaban dari OPD pengguna anggaran 2021,” kata Ronny.

Ia berharap dalam proses pembahasan dapat menciptakan harmonisasi dan sinergitas dengan penyampaian saran dan argumentasi secara komprehensif dan didukung bahan atau data-data yang akurat sehingga hasil pembahasan dapat menjadi rumusan kesimpulan yang akuntabel objektif dan detail yang pada akhirnya menjadi bahan evaluasi dan koreksi.

“Sehingga legalitas dokumen keuangan yang baik benar dan akuntabel dapat tercapai dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan keuangan dan pemerintah daerah yang baik dan bersih,” harapnya.

Dikatakan Ronny penyampaian nota keuangan dan Perda APBD tahun anggaran 2021 yang berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah sebagai penjabaran RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2016-2021 yang telah disampaikan  Bupati  Sintang tahun 2021 yang lalu merupakan bahan penyusunan laporan keuangan yang berdasarkan sistem pengendalian Inter yang telah memadai memuat informasi pelaksanaan anggaran, arus kas, posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan yang telah sesuai standar akuntansi pemerintah yang tentunya menjadi bahan materi dan bahan evaluasi dalam melaksanakan pengkajian dan pembahasan oleh badan anggaran.

“Sehingga hasil kerja badan anggaran yang terjabarkan dalam laporan  membuat koreksi-koreksi yang konstruktif dan strategis dalam rangka implementasi fungsi pengawasan DPRD serta dapat menjadi bahan bagi pemerintah Kabupaten Sintang dalam penyusunan kebijakan daerah dan pertanggungjawaban APBD pada Tahun 2022,” ujarnya.

Ronny berharap, penggunaan anggaran kedepannya semakin tertib administrasi dan patuh terhadap aturan. “Ini salah satu fungsi pengawasan DPRD, supaya kalau bisa sintang secara adminitrasi tertib kemudian patuh dengan aturan yang ada, ketika ada temuan, kembalikan. Artinya kita mau mendorong sifatnya pencegahan untuk pelanggaran hukum yang notabenenya kerugian uang negara,” harapnya. (NKo)

Related Posts

Tinggalkan Balasan