Sintang,-zkr.com- Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny memimpin rapat paripurna ke-14 masa persidangan 1 tahun 2020 di ruang sidang Gedung DPRD Sintang, Selasa (07/04/2020). Sidang ini dalam rangka pembentukan panitia khusus pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sintang tahun 2019.
“Panitia khusus ini merupakan bagian dari proses internal kita dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Kita wajib memberikan rekomendasi supaya penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepannya akan menjadi lebih baik lagi, “ kata Ronny. “Sebelumnya fraksi-fraksi sudah
menyampaikan usulan nama anggotannya akan bergabung dalam Pansus ini. Jadi hari ini kita akan melakukan penyusunan kepungurusan dalam Pansus,” tambah Politisi Partai Nasional Demokrat ini.
“Kita harapkan pansus ini akan bekerja sebaik mungkin dan nantinya akan memberikan catatan-catatan, saran dan himbauan yang bermanfaat pada proses pembangunan di Sintang ke depannya,” kata Ronny.
Dalam proses ini, dilakukan skors rapat guna penentuan posisi kepengurusan dalam Pansus. Diskusi ini menghasilkan penunjukkan terhadap Senen Maryono dari fraksi Partai Amanat Nasional sebagai ketua Pansus dan Zulherman dari fraksi Nasdem sebagai wakil ketua.
Kemudian keputusan mengenai kepengurusan Pansus ini ditetapkan segera dan ditanda tangani oleh Ketua DPRD Sintang.
“Kita akan berusaha sebaik mungkin dalam menelaah laporan ini. Kita harapkan nanti hasil pembahasan bersama ini bisa menjadi acuan yang baik bagi arah pembangunan selanjutnya di Kabupaten Sintang ini,” kata Senen.