
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono
SINTANG, ZKR – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang melaksanaan rapat koordinasi, kolaborasi dan sinkronisasi evaluasi Kabupaten Layak Anak dan Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan KLA Tahun 2023 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Senin, 6 November 2023.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono hadir dalam kegiatan ini. Ia menyatakan mendukung penuh dan mengapresiasi penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Saya secara pribadi maupun kelembagaan DPRD mengapresiasi kegiatan evaluasi sinkronisasi kolaborasi ini untuk penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Kegiatan ini sangat penting,” ujar Senen Maryono.
Saat ini Pemkab Sintang sudah meraih penghargaan sebagai sebuah kabupaten menuju layak anak kategori pertama. Senen berharap kedepan Sintang bisa meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori madya bahkan lebih tinggi.
“Mudah-mudahan dengan evaluasi ini dapat meningkatkan yang predikat pertama bisa menjadi Madya,” harap Senen Maryono.
Oleh karena itu, wakil rakyat dalil Sintang kota ini mengajak seluruh elemen berkomitmen mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak.
“Mari kita dukung supaya Kabupaten Layak Anak bisa kita capai semakin baik karena memang mengatasi anak-anak ini perlu sarana dan prasaran yang memadai,” kata Senen.
Menurut Senen, sarana dan prasarana pendukung Kabupaten Layak anak di Daerah perlu dioptimalkan. Ia menilai ketersediaan nya di daerah masih minim. Keberadaan wadah dinilai penting untuk memberi ruang kepada anak anak agar dapat bergembira dan mengalami perkembangan dengan baik.
“Harus kita hadirkan wahana yang memadai Tempat bermain, tempat rekreasi, tempat olahraga karena anak ini memang harus kita beri ruang untuk bergembira. Lingkungan yang ramah anak harus diwujudkan lebih optimal lagi,” ujar Senen.
Senen juga mendukung akan dibentuknya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. “Kita menyambut baik karena ini untuk anak anak kita juga,” pungkasnya.
Maryadi Kadis Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang sudah memiliki Peraturan Bupati Sintang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan pihaknya akan segera menyusun Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Kami akan susun draft Perda tentang KLA ini, memperbaiki kinerja satgas bahkan meningkatkan upaya kita untuk mewujudkan KLA, sehingga 2024 kami menargetkan tidak hanya madya, bahkan kabupaten menuju layak anak kategori nindya,” ujarnya.