SINTANG, ZKR – Jumlah kementerian di era kepemimpinan presiden Prabowo Subianto meningkat menjadi 48 kementerian. Sebelumnya, di era kepemimpinan presiden Jokowi, jumlah kementerian hanya 34. Penambahan jumlah kementerian ini disebabkan oleh pemecahan beberapa kementerian yang sebelumnya menjadi beberapa Kementerian baru.
Salah satunya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), yang dipecah menjadi tiga kementerian baru, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dipimpin oleh Prof. Abdul Mu’ti, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang dipimpin oleh Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, serta Kementerian Kebudayaan yang dipimpin oleh Fadli Zon.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono menegaskan bahwa pemecahan kementerian bukanlah kewenangan daerah, melainkan pemerintah pusat. Oleh karena itu, pihaknya di daerah tidak dapat mengomentari terlalu dalam. Namun, menurut Senen Maryono, pemecahan kementerian ini mungkin dilakukan agar setiap menteri bisa lebih fokus mengurus bidangnya masing-masing.
“Seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dipimpin oleh Prof. Abdul Mu’ti, itu kan supaya lebih fokus mengurus sekolah dasar hingga tingkat SMA. Intinya, pemerintah pusat ingin ini bisa berjalan lebih optimal,” kata Senen di DPRD Sintang baru-baru ini.
“Untuk ini, ya kita memaklumi saja karena sebelumnya kementerian ini kan terlalu luas, semua digabung di situ. Mungkin Pak Presiden kita (Prabowo) ingin ini supaya lebih spesifik sehingga program bisa terlaksana secara efisien,” tambah Senen.
Senen yakin Presiden Prabowo memecah beberapa kementerian menjadi kementerian baru agar semua dapat berjalan secara optimal.
“Termasuk di bidang pendidikan ini, supaya lebih optimal. Mungkin saat digabung kemarin terasa berat. Kebijakan pemerintah pusat ini kita apresiasi, dan semoga apa yang menjadi harapannya bisa terwujud, dunia pendidikan semakin baik ke depannya,” pungkasnya.