Tatib Sudah Clear, DPRD Sintang Segera Bentuk AKD

 Parlemen, Sintang

Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono

SINTANG, ZKR – Perubahan tata tertib DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 sudah selesai dibahas.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, mengatakan perubahan tata tertib tersebut tinggal menunggu pengesahan saja.

Senen mengungkapkan bahwa pembentukan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sintang baru bisa dilaksanakan setelah tata tertib tersebut disahkan dalam paripurna.

“Intinya, urusan kita di Pansus sudah menyepakati perubahan tata tertib. Jadi, tinggal menunggu paripurna yang mungkin akan segera dilaksanakan. Setelah itu, baru kita akan melaksanakan pembentukan alat kelengkapan DPRD yang terdiri dari komisi dan badan-badan,” ujar Senen Maryono di DPRD Sintang baru-baru ini.

Senen menjelaskan bahwa pembentukan alat kelengkapan dewan menunggu pengesahan tata tertib karena dalam perubahan tata tertib tersebut berkenaan dengan pembagian mitra kerja komisi DPRD Kabupaten Sintang.

Menurut Senen, jumlah komisi di DPRD Kabupaten Sintang masih sama dengan periode sebelumnya, yaitu empat komisi, mulai dari Komisi A hingga Komisi D. Setiap komisi memiliki bidang dan mitra kerjanya masing-masing.

Senen mengungkapkan bahwa dalam tata tertib yang telah selesai dibahas, terdapat nomenklatur OPD Kabupaten Sintang yang mengalami penambahan. Penambahan OPD ini tentu mempengaruhi mitra kerja komisi di DPRD, sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali.

“Maka kita baru bisa melakukan penyusunan alat kelengkapan dewan setelah membahas tata tertib DPRD, karena ini nantinya berkaitan dengan mitra kerja di setiap komisi,” jelas Senen Maryono.

Pada periode lalu, Senen Maryono berada di Komisi C yang membidangi pendidikan, kesehatan, keluarga berencana, dan kesejahteraan rakyat. Dirinya pun berharap tetap berada di Komisi C untuk periode ini.

  1. “Pada periode lalu saya adalah Wakil Ketua Komisi C. Saya berharap bisa tetap di Komisi C karena ini linier dengan latar belakang saya di bidang pendidikan. Walaupun tidak menjadi unsur pimpinan, tidak masalah. Saya ingin tetap di Komisi C agar bisa bekerja lebih profesional sesuai dengan bidang saya,” ungkapnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan