Sintang zkr.com. Kabupaten Sintang telah merasakan dampak positif dari alokasi dana earmark pada tahun 2023. Dalam langkah tindak lanjut terhadap instruksi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sintang, serta Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Sintang turut menerima bantuan serupa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang, Yustinus, mengungkapkan bahwa alokasi dana earmark untuk Kabupaten Sintang mencapai sekitar Rp 147 miliar. Dari jumlah tersebut, setengahnya ditujukan untuk gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sedangkan sisanya disalurkan kepada Disporapar Sintang dan Dinas Arpusda Sintang.
Menyoroti dampak positifnya, Yustinus menyatakan bahwa dana earmark memberikan kontribusi signifikan pada sektor pendidikan di Kabupaten Sintang, terutama melalui alokasi dana fisik sebesar hampir Rp 70 miliar. Penggunaan dana fisik ini difokuskan pada penanggulangan kekurangan ruang belajar, perbaikan sekolah yang mengalami kerusakan ringan, dan peningkatan sanitasi, termasuk pembangunan toilet sekolah, perpustakaan, dan fasilitas lainnya.
“Sangat membantu dunia pendidikan. Meski masih ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, seperti penambahan lokal, rehab sekolah, dan perbaikan ruang kelas atau mess guru, namun setidaknya ini mengurangi permasalahan terkait sarana dan prasarana pendidikan di Bumi Senentang,” tambah Yustinus.
Dengan dana earmark, diharapkan sektor pendidikan di Kabupaten Sintang akan terus berkembang, memberikan manfaat positif bagi para pelajar dan pendidik di wilayah tersebut. Alokasi dana ini menjadi landasan kuat untuk mendukung pembangunan infrastruktur pendidikan yang lebih baik, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, dan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
(Rilis Kominfo Sintang)