Siti Musrikah Dukung Program Razia Warkop Bagi ASN

 Sintang

Sintang zkr. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengumumkan rencana pemerintah untuk melaksanakan razia terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti nongkrong di warung kopi selama jam kerja. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang menyatakan bahwa sejumlah ASN meninggalkan tugasnya untuk berkumpul di warung kopi, merugikan produktivitas dan mencoreng citra pemerintahan.

Razia ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas para ASN di Kabupaten Sintang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mendukung langkah ini dan menyebutnya sebagai langkah yang wajar sesuai dengan surat edaran yang diterima dari instansi yang lebih tinggi.

“Langkah ini menjadi suatu kewajaran, karena ini bukan keinginan pribadi tetapi sudah ada surat edaran dari yang lebih tinggi kementerian,” ungkap Siti Musrikah.

Razia ini diharapkan menjadi pengingat bagi ASN di Kabupaten Sintang untuk mematuhi aturan yang mengatur kehadiran mereka selama jam kerja. Sekda Kartiyus menekankan pentingnya ASN berada di kantor sesuai dengan tata tertib yang berlaku, mengingat beberapa bidang pelayanan masyarakat sangat membutuhkan kehadiran ASN, terutama bagi warga yang datang dari kampung-kampung jauh.

“Saudara-saudara OPD yang tupoksinya bagian Pelayanan kasihan masyarakat yang dari kampung-kampung jauh turun ke Sintang si Pegawai tidak ada dikantor tetapi ada di warung kopi kan kasian,” ujar Siti Musrikah.

Sementara itu, Sekda Sintang Kartiyus mengakui bahwa telah banyak laporan masuk mengenai perilaku ASN yang tidak disiplin. Para ASN ditemukan berkumpul di warung kopi atau tempat nongkrong lainnya saat seharusnya menjalankan tugasnya di kantor. Hal ini dinilai merugikan masyarakat serta mencoreng citra pemerintahan.

Razia ini direncanakan dilakukan secara mendadak, dan ASN yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Sanksi tersebut melibatkan teguran, pemotongan tunjangan, hingga sanksi disiplin berat, tergantung pada tingkat pelanggarannya.

Sekda Sintang Kartiyus menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan razia secara berkala untuk memastikan kepatuhan ASN terhadap aturan jam kerja. Pengawasan di kantor pemerintah juga akan ditingkatkan agar ASN tidak dapat melarikan diri dari tanggung jawabnya.

Bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, Sekda Sintang menyatakan bahwa tindakan akan diikuti dengan pendidikan dan pembinaan. ASN diharapkan memahami bahwa kehadiran mereka adalah representasi pemerintah dan memiliki tanggung jawab menjaga citra baik serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dengan adanya razia ini, diharapkan kedisiplinan yang tinggi akan tercipta, mendukung kelancaran dan efisiensi pembangunan di Kabupaten Sintang.

Sekda Sintang juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan ASN di luar kantor saat jam kerja. Langkah ini dianggap sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam meningkatkan disiplin ASN. Razia terhadap ASN yang nongkrong di warung kopi diharapkan memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran para ASN akan pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

(Rilis Kominfo Sintang)

Related Posts

Tinggalkan Balasan