SINTANG, ZKR- Direktur RSUD A.M. Djoen Sintang dr. Rosa Trifina mendampingi Bupati Sintang Jarot Winarno, menerima Sertifikat Akreditasi RSUD AM Djoen Sintang dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) di Jakarta pada Selasa, 17 Januari 2023.
Rosa menerangkan bahwa RSUD AM Djoen Sintang berhasil mendapatkan Predikat Paripurna dari LAFKI Jakarta. Ia menyampaikan bahwa sebuah rumah sakit memang wajib mendapatkan sertifikat akreditasi tersebut.
“Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah di lakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi,” terangnya.
Ia menyebutkan akreditasi tersebut memiliki beberapa tujian diantaranya meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkelanjutan dan melindungi keselamatan pasien rumah sakit. Meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumber daya manusia di rumah sakit dan rumah sakit sebagai institusi.
“Selain itu, akreditasi juga bisa meningkatkan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis rumah sakit, mendukung program pemerintah di bidang kesehatan,” bebernya.
Sedangkan predikat paripurna yang diberikan kepada RSUD AM Djoen Sintang, kata Rosa, merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pegawai rumah sakit yang senantiasa mempertahankan mutu pelayanan.
” Terima kasih atas dukungan Pimpinan Pemkab Sintang, keluarga besar RSUD Ade M Djoen dan masyarakat Kabupaten Sintang,”ucapnya.
Rosa berharap rumah sakit yang dipimpinnya itu dapat memberikan pelayanan kesehatan yang semakin baik kepada seluruh masyarakat.
“Semoga RSUD Ade M Djoen yang kita banggakan ini dapat mempertahankan bahkan meningkatkan mutu pelayanan di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Sumber: Rilis Kominfo
Editor: Niko