Pol PP Luncurkan Website Sitibum Gakda

 Sintang

Sintang zkr.com. Mewujudkan visi Reformasi Birokrasi dengan semangat inovasi dan kolaborasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Sintang mempersembahkan Sitibum Gakda, sebuah platform berbasis website untuk Forum Informasi Ketertiban Umum dan Penegakan Perda. Peluncuran resmi dilaksanakan di Gedung Balai Praja pada 16 November 2023, dengan kehadiran langsung Bupati Sintang.

Siti Musrikah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, menyatakan bahwa proyek Sitibum Gakda ini dirancang untuk mendukung Reformasi Birokrasi dengan mengusung konsep inovasi dan kolaborasi. Tujuan utamanya adalah mempercepat implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik digital.

“Sejak dilantik pada Mei 2022, saya telah mengamati pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Sintang melalui berbagai operasi sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pol PP,” ungkap Siti Musrikah.

Meski begitu, Siti mengakui bahwa penegakan Perda di Kabupaten Sintang belum mencapai tingkat optimal. Salah satu faktor penyebabnya mungkin adalah kurangnya koordinasi dan kolaborasi lintas sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pembentukan Perda. Dampaknya, penegakan Perda seolah menjadi tanggung jawab eksklusif Pol PP.

“Diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas OPD bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan Perda dengan tindakan tegas, baik itu pidana berat maupun pidana ringan,” tegasnya.

Siti Musrikah menyoroti pentingnya sinergi dan kolaborasi, mengingat Perda dibuat melalui kerjasama OPD teknis yang mengatur penegakan Perda, serta melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Sintang.

“Dengan peluncuran Sitibum Gakda, kami berharap dapat memudahkan dan mempercepat pelayanan di bidang ketertiban dan ketertiban umum, yang merupakan bagian integral dari pelayanan wajib sesuai undang-undang Pemerintahan Daerah,” pungkasnya.

(Rilis Kominfo Sintang)

Related Posts

Tinggalkan Balasan