Penanganan Konflik Keagamaan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Barat

 Sintang

Sintang zkr.com Wakil Bupati Sintang Sudiyanto SH,Menghadiri sekaligus membuka Diskusi ”Temu Konsultasi’tentang Penanganan Konflik Keagamaan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Barat,yang di laksanakan di Pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati Sintang Pada Rabu Pagi,24 Maret 2021

Turut hadir pada Diskusi tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Barat Drs,H Ridwansyah,M,Si.Kepala Bagian Tata Usaha Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Barat H.Rohadi,S.Ag,M,Si.kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Barat H,Eksan S,Ag,M,si Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sintang H. Anuar Akhmad.S.Ag. para Tokoh Agama serta tamu undangan lain nya.

Wakil Bupati Dalam Paparannya Mengatakan kami sangat menyambut baik kegiatan seperti ini kita perlu berdiskusi akan hal seperti ini, tentu kita tidak bisa membiarkan sesuatu yang sudah di lihat lalu tidak ada upaya dalam mengambil langkah langkah kongrit serta mencari solusi dari akar permasalahan nya,untuk itu dengan pertemuan kita pada hari ini tentu kita akan menyelesaikan persoalan yang memang sudah ada dan terjadi di lingkungan kita ini,tentu persoalan seperti ini tidak bisa kita biarkan berlarut larut.papar wakil’

Wakil Bupati menambahkan lagi’Enak nya tenteram nya kabupaten sintang ini,suasana kondusif kabupaten Sintang ini tentu peranan kita semua lah untuk ambil bagian di dalam nya sehingga kejadian kejadian yang tidak kita inginkan bisa kita atasi bersama terutama dalam ruang lingkup keagamaan

Wakil Bupati mengatakan Sudah barang tentu hal hal yang menyangkut soal agama sangat mudah di seret,begitu mudah masuk sehingga mudah untuk di besar besarkan,apa lagi kalau sudah menyangkut persoalan agama semua menganggap benar,padahal tidak demikian yang terjadi sesungguhnya,maka untuk itu perlu kita duduk bersama dan kita liat persoalan nya seobjektif mungkin lalu carilah solusi yang terbaik bagi kita semua,
Persoalan seperti ini harus kita tegaskan dengan kuat kalau memang tidak boleh dan di larang dalam akidah agama harus kita larang, jangan ada kesan pembiaran sehingga tidak ada solusi dan langkah kongrit untuk menyelesaikannya,
Mari kita sama sama turun kelapangan untuk berbuat dan memberi tindakan nyata jangan hanya kita bahas dalam diskusi saja karena tidak akan dapat menyelesaikan persoalan yang ada,ungkap Wakil’

Anuar Akhmad dalam sambutan nya mengatakan kegiatan ini menurut saya yang memang berharga,yang mana kegiatan ini kita bersama mencari benang merah dan mencari solusi dalam persoalan agama yang ada di Kabupaten Sintang ini,guna menciptakan persatuan dan kesatuan umat beragama,
Kegiatan ini dimaksud guna menciptakan kerukunan antar umat beragama yang sering muncul di tengah tengah kita,baik persoalan kerukunan,persoalan persatuan persoalan ukhuah yang ada di kabupaten Sintang

Saya berharap dengan kegiatan ini dapat kita pahami dan kita sikapi bersama,kita tidak menghukum akan tetapi bagaimana persoalan yang sering muncul di masyarakat baik persoalan agama dan lain nya tetap kita cari solusi yang baik yang berkaitan kebenaran suatu agama dan kekuatan akidah mari kita sama saling memahami satu dengan yang lain sehingga semua kita di kabupaten sintang ini bisa bekerjasama dalam menjalankan kehidupan kita sehari tanpa ada penodaan antar suatu kelompok suatu agama dan lain sebagainya. Kata Anuar’

Kepala kantor wilayah kementrian agama provinsi kalimantan barat H,Ridwansyah dalam paparan nya kita bersyukur di indonesia ini berbagai macam suku bangsa dan agama membaur mendasi satu dan hidup dengan damai dan dinamis tentu semua ini harus kita rawat dan kita jaga bersama dalam rangka membangun persatuan dalam akidah agama tentunya.

Pada masa sekarang ini isu agama sangat kental dengan berbagai persoalan di negara kita sudah barang tentu kita dengan kegiatan seperti ini di harapkan mampu menyikapi persoalan persoalan yang ada dan sering muncul di lingkungan kita semua
Penting bagi kita untuk memperkuat yakni Moderasi beragama dalam arti luas bukan agama yang harus kita moderat akan tetapi bagaimana kita bersikap dalam beragama oleh karena itu pertemuan kita dalam temu konsultasi ini kita bersilahturahmi yang berkaitan dengan pembinaan strategi tentang indentifikasi keagamaan khususnya segala internal umat beragama yang memang selama ini menjadi persoalan yang sangat konflit

Dari hasil pemotretan kita untuk di kabupaten sintang memang ada satu yang masih berkembang dan ini harus kita sikapi bersama mengenai akidah beragama sesuai dengan tuntunan umat beragama di indonesia,hal seperti ini harus di sikapi dengan bijak kalau kita biarkan berlarut kita tidak mau timbul konflik dalam internal agama itu sendiri,akan tetapi kabupaten sintang melalui kementrian agama mampu melakukan pendekatan secara personal berdialog serta pendekatan secara hukum guna merawat kerukunan umat beragama di kabupaten sintang ini,ungkap Ridwansyah

Related Posts

Tinggalkan Balasan