Sintang zkr.com. Herkulanus Roni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, mengungkapkan perkembangan terkini terkait pencairan anggaran dana desa menuju akhir tahun 2023. Tahap kedua pencairan anggaran telah selesai, dan kini perhatian difokuskan pada tahap tiga, dengan memberikan prioritas pada desa berkembang dan desa maju untuk mencapai status desa mandiri. Roni menjelaskan bahwa desa mandiri telah memasuki tahap kedua, dengan alokasi anggaran yang telah disetujui hingga saat ini.
“Pada tahap ini, proses pencairan Dana Anggaran Desa (ADD) berjalan sesuai rencana, mematuhi norma, aturan, dan ketentuan hukum yang berlaku. Penggunaan Dana Desa kami terfokus pada pembinaan dan pengontrolan administrasi penyelenggaraan hingga saat ini,” terang Roni dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Roni menambahkan, “Kami ingin mengingatkan bahwa beberapa kepala desa terlibat dalam kasus hukum terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa yang kurang transparan. Oleh karena itu, saya menghimbau agar seluruh perangkat desa dan kepala desa bekerja dengan jujur dan mematuhi norma-norma penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) yang telah ditetapkan.”
Kepala DPMPD menekankan pentingnya tanggung jawab dan integritas dalam pengelolaan dana desa. “Penyelenggaraan dana pemerintah dan pengelolaan keuangan desa harus tetap bertanggung jawab dan jujur, didasari oleh prinsip akuntabilitas. Kami, khususnya pemdes, akan terus melakukan kontrol dan pembinaan dengan mengadakan rapat ke seluruh kepala desa setiap semester untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dana desa,” imbuhnya.
“Sosialisasi, pembinaan, dan koordinasi dengan inspektorat akan terus dilakukan untuk mengontrol baik dari segi administrasi maupun penggunaan pengelolaan anggaran dana desa. Semua ini dilakukan agar program pembangunan yang didukung oleh dana desa dapat efektif disampaikan kepada masyarakat di desa,” tutup Roni.
(Rilis Kominfo Sintang)