Sintang zkr.com. Peran Pemerintahan Desa menjadi krusial dalam pembangunan Indonesia, menjadikan Kepala Desa sebagai ujung tombak perubahan di tingkat lokal. Herkulanus Rony, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, mendorong kesatuan dan perjuangan Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sintang. Pelantikan pengurus APDESI Sintang di Pendopo Kediaman Dinas Bupati Sintang menjadi momen penting untuk merajut sinergi dalam menghadapi kompleksitas pembangunan.
Herkulanus Rony menekankan urgensi peran Kepala Desa dalam menginspirasi perubahan dan kemajuan bagi masyarakat desa. Dalam acara pelantikan, ia menyoroti pentingnya pengembangan potensi lokal dan peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
“Dalam tugasnya, Kepala Desa harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa. Kita harus bersama-sama memperjuangkan hak dan kebutuhan masyarakat desa agar pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujar Herkulanus Rony.
Rony juga mengajak para Kepala Desa untuk aktif terlibat dalam berbagai program pemerintah yang bertujuan untuk pembangunan desa, seperti Program Dana Desa (DD), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
“Dalam menjalankan amanah sebagai Kepala Desa, kita harus dapat aktif menggerakkan dan memotivasi masyarakat desa untuk turut serta dalam pembangunan,” tambahnya.
Selain itu, Rony menyoroti perlunya APDESI Sintang memiliki visi dan misi yang jelas. Ia mendesak pengurus baru untuk segera menyusun visi misi yang menjadi turunan dari visi misi APDESI di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten.
“Saya mohon kepada pengurus yang baru segera menyusun visi misi sebagai turunan dari visi misi APDESI pusat, provinsi, dan kabupaten. Segera laksanakan dan evaluasi agar APDESI benar-benar bisa menjadi wadah memperjuangkan seluruh kepentingan di desa,” pinta Rony.
Rony juga mengingatkan APDESI untuk menjaga koordinasi dengan aparat penegak hukum, menghindari potensi persoalan hukum yang dapat merugikan desa. Ia menyarankan agar APDESI aktif berkonsultasi dengan Kapolres dan Kajari serta melibatkan Inspektorat dalam pelatihan-pelatihan untuk memastikan penggunaan dana desa yang tepat sasaran.
“Pengurus APDESI harus tidak ragu-ragu berkonsultasi dan berkoordinasi. Inspektorat dapat menjadi narasumber untuk memahami persoalan yang mungkin dihadapi ke depan. Tujuan kita bersama adalah mencapai desa yang berkembang, maju, dan mandiri,” pesannya.
Dengan demikian, APDESI Sintang diharapkan dapat menjadi kekuatan bersatu yang mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan di era yang semakin kompleks. Dalam persatuan, mereka diharapkan dapat menjawab dan mewujudkan kemajuan desa secara optimal.
(Rilis Kominfo Sintang)