Sintang zkr.com. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang bekerjasama dengan Polres Sintang, polisi militer, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di berbagai penginapan dan kos. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan dan perlindungan masyarakat dari dampak buruk narkotika.
Operasi ini melibatkan petugas gabungan yang melakukan penyisiran menyeluruh di sejumlah penginapan dan kos yang diidentifikasi sebagai potensi rawan penyalahgunaan narkoba. Fokus utama dari operasi ini adalah menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kegiatan ilegal terkait narkotika.
Plh Kepala BNN Kabupaten Sintang, Agustino Romanus Mety, menyatakan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Operasi Cipta Kondisi ini juga melibatkan kerjasama dengan pemilik penginapan dan kos untuk menciptakan lingkungan yang tidak mendukung keberadaan narkoba.
“Kami menyasar tempat-tempat penginapan dan rumah kost di Kabupaten Sintang. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal terkait narkoba,” ungkap Agustino Romanus Mety.
Operasi ini dilakukan secara profesional dan menyeluruh, dengan memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan privasi. Pemeriksaan dilakukan dengan fokus pada tujuan pencegahan narkoba.
Dalam hasil operasi ini, berhasil diamankan 12 pasangan muda-mudi yang bukan suami istri. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk tindakan lebih lanjut. Barang bukti dan informasi yang ditemukan selama operasi akan menjadi dasar untuk tindakan lebih lanjut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, menyatakan bahwa mereka bersama BNN Sintang merazia dan melakukan sweeping ke rumah kost berdasarkan laporan warga. Kolaborasi ini diarahkan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh pasangan yang bukan suami istri.
“Kami bersinergi bersama BNN Sintang melakukan razia guna mencegah penyalahgunaan narkoba dan tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh bukan sepasang suami istri,” tutur Siti Musrikah.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan efek pencegahan dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkoba di masyarakat. Ajakan pun disampaikan untuk menciptakan kondisi yang aman dan damai serta menjauhkan diri dari segala tindakan yang melanggar hukum.
(Rilis Kominfo Sintang)