Sintang zkr.com. Tatang Supriyatna, Camat Sintang, mengambil langkah proaktif dengan mendorong desa dan kelurahan di Kota Sintang untuk membentuk lembaga pengelola sampah. Inisiatif ini dilakukan sebagai respons terhadap penurunan jumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Menurut Tatang, “Terkait penanganan sampah sebenarnya kami juga mendorong di kelurahan maupun desa membentuk semacam lembaga pengelola sampah.” Ia memberikan contoh positif dari Desa Sungai Ana yang telah membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang aktif dalam pengumpulan sampah. Beberapa kelurahan juga telah memiliki Tempat Pembuangan Sampah 3R, seperti Akcaya dan Kapuas Kanan Hulu. “Kita harapkan melalui kegiatan lembaga ini bisa membantu mengurangi permasalahan sampah yang ada di Kecamatan Sintang,” ungkapnya.
Dalam konteks ini, Tatang mengungkapkan bahwa DLH telah mengurangi jumlah TPS karena lokasi TPS tidak boleh berada di tepi jalan protokol. Meskipun demikian, masih terjadi pembuangan sampah liar oleh masyarakat di bekas lokasi TPS, seperti yang terlihat di Akcaya, jalan lingkar hutan wisata, dan lokasi lainnya.
“TPS sudah ditutup, namun mulai lagi ada yang buang sampah, memang ini masalah kita. Perlu kerjasama lintas sektoral yang akan kami tingkatkan,” tegas Tatang.
Camat Sintang berharap agar masyarakat dapat membantu dalam memilah sampah organik dan non-organik sebelum dibuang. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan petugas dalam pengelolaan sampah di TPS. “Bagaimanapun persoalan ini harus kita cari solusi bersama. Keterlibatan dan kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan,” sambungnya.
Dengan langkah proaktif ini, diharapkan upaya bersama dalam pengelolaan sampah dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi dampak lingkungan yang merugikan. Melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengelolaan sampah adalah langkah kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di Kota Sintang.
(Rilis Kominfo Sintang)