Sintang zkr.com. Berdasarkan hasil musyawarah ke. IV Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Tahun. 2020 tentang penetapan penataan organisasi diseluruh Indonesia Dewan Pimpinan Daerah di masing-masing Propinsi berwenang mengukuhkan dan mengesahkan susunan personil Dewan Pimpinan Daerah ditingkat kabupaten sebagaimana hasil Musyawarah Nasional (MUNAS), Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Propinsi Kalimantan barat hari ini,Selasa 30/03/2021 melaksanakan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Sintang Periode 2020-2025 di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang yang secara langsung dihadiri Bupati Sintang dr,H.Jarot Winarno,M.Med.PH
Dalam pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sintang tersebut tampak hadir Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Propinsi Kalimantan Barat Elysius Aidy, Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny, Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat kabupaten Sintang Ferry Yansyah, Anggota DPRD Sintang Gulam Raziq, Kapolres Sintang, Dandim 1205 Sintang, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Forkopimda, Camat, Lurah, para pengurus DPD LPM Kabupaten sintang, serta para undangan.
Bupati Sintang dr,H.Jarot Winarno,M.Med.PH , di dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa keberadaan LPM di daerah ini sangat penting seperti dengan keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat yang lainnya, yang diharapkan dapat bermitra dan bersinergi dengan pemerintah kabupaten Sintang.
“peran LPM ini diharapkan bisa berada ditengah-tengah masyarakat sebagai pendorong mendukung program-program yang tengah digagas oleh pemerintah desa, karena LPM selaku mitra kerja Desa untuk menjalankan tugas dan fungsinya selaku lembaga pemberdayaan masyarakat, dan sebagai mitra kerja pemerintah LPM tentunya bisa menyerap apa keinginan masyarakat, sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang, akan kita bantu mereka, yang penting kita bersatulah ” ucap Jarot Winarno
Dalam Kesempatan tersebut Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Propinsi Kalimantan Barat Elysius Aidy mengatakan, bahwa pengukuhan yang dilakukan ini seharusnya sudah dilaksanakan pada Tahun 2020, namun dengan kondisi Pandemi Covid-19 ini diundur pada Tahun 2021“lahirnya LPM ini merupakan hasil Musyawarah Nasional Temu karya pada tahun 2021 di Bandung Jawa Barat, dengan tujuan sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa di bidang pembangunan” Demikian Eko Prokopim Pemkab Sintang melaporkan