SINTANG ZKR. Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi, menerima Piagam Penghargaan dari Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harrison, pada Jumat, 29 November 2024, di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, usai pelaksanaan Upacara Hari KORPRI ke-53 Tahun 2024.
Maryadi menjelaskan bahwa Tim Penilai Penanganan Stunting Provinsi Kalimantan Barat telah selesai melakukan penilaian terhadap Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, dan TPPS Kabupaten Sintang berhasil meraih peringkat kedua se-Kalimantan Barat.
“Kita bersyukur sudah mampu meraih peringkat 2 dalam penanganan stunting di Kalimantan Barat. Kabupaten Sintang telah lima kali berturut-turut meraih peringkat pertama dalam upaya menurunkan stunting di Kalimantan Barat. Namun, pada tahun 2023, kita turun peringkat menjadi peringkat 2,” ujar Maryadi.
“Pada tahun 2023, juara pertama adalah Kota Pontianak. Sebenarnya, hasil penilaian Pemprov Kalbar menunjukkan bahwa nilai kami sama dengan Kota Pontianak, yakni 104. Namun, Pemprov Kalbar mempertimbangkan faktor lain, sehingga menetapkan Kota Pontianak sebagai peringkat pertama dan Kabupaten Sintang sebagai peringkat kedua,” jelas Maryadi.
“Kabupaten Sintang berhasil menempati peringkat 2 pada penilaian kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023. Selama lima tahun berturut-turut, kami telah meraih peringkat pertama sebagai kabupaten dengan kinerja terbaik dalam 8 Aksi Konvergensi Stunting di Kalimantan Barat,” tambah Maryadi.
Maryadi juga mengajak seluruh jajaran Pemkab Sintang dan stakeholder yang peduli dengan upaya penurunan stunting di Kabupaten Sintang untuk terus bekerja keras.
“Angka stunting di Kabupaten Sintang masih cukup tinggi, dan kita harus bekerja keras lagi untuk menurunkannya. Mudah-mudahan kita mampu mencapai target nasional, yaitu 14 persen, di tahun mendatang,” pungkas Maryadi
Sumber : Rilis Kominfo sintang