Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang Fokus pada Pendataan Petani Swadaya

 Sintang

SINTANG ZKR. Pendataan petani swadaya kini menjadi salah satu fokus utama Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang dalam mengelola sektor perkebunan kelapa sawit. Hal ini disampaikan oleh Arif Setya Budi, Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan, yang menekankan bahwa pendataan yang akurat akan memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi perkebunan sawit di daerah, terutama yang dikelola oleh petani mandiri.

“Dalam tata kelola sawit, saat ini salah satunya kami banyak fokus pada pendataan. Data tersebut sangat penting, terutama yang berkaitan dengan petani mandiri. Pendataan ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perkebunan sawit di daerah, terutama yang dikelola oleh petani swadaya,” kata Arif Setya Budi beberapa waktu yang lalu.

Arif menjelaskan bahwa pendataan ini bukan hanya sekadar proses administratif, namun bagian dari upaya untuk memastikan keberlanjutan sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang. Menurutnya, pendataan yang valid akan membantu pemerintah daerah untuk merancang kebijakan yang tepat, serta memetakan potensi dan tantangan yang dihadapi oleh petani swadaya.

Namun, pendataan ini tidak berjalan tanpa tantangan. Arif mengungkapkan bahwa mereka menghadapi berbagai kendala di lapangan, seperti kesulitan dalam mengakses lokasi perkebunan, serta masalah komunikasi dan koordinasi dengan petani yang tersebar di wilayah yang cukup luas. Kendati demikian, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang tetap berkomitmen untuk menjalankan pendataan ini dengan sebaik-baiknya agar hasil yang diperoleh bisa optimal.

“Berbagai kendala memang ada di lapangan, seperti akses ke lokasi perkebunan yang cukup sulit dan adanya perbedaan dalam pemahaman mengenai pentingnya pendataan di kalangan petani. Namun, kami tetap berusaha untuk melaksanakan pendataan ini dengan sebaik-baiknya, karena hasilnya akan sangat bermanfaat untuk program-program pengembangan perkebunan ke depannya,” ujar Arif.

Setelah pendataan selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan analisis terhadap sebaran petani swadaya dan merancang program kemitraan yang lebih inklusif. Arif menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama dari pendataan ini adalah untuk memfasilitasi petani swadaya agar dapat bergabung dalam wadah koperasi yang nantinya akan berkolaborasi dengan pabrik kelapa sawit. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani serta mendukung keberlanjutan usaha mereka.

“Salah satu tujuan dari pendataan ini adalah memfasilitasi petani swadaya agar bisa terintegrasi ke dalam wadah koperasi yang berkolaborasi dengan pabrik kelapa sawit. Ini adalah bagian dari program kami untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan juga mendukung keberlanjutan sektor perkebunan sawit di Sintang,” jelas Arif lebih lanjut.

Dalam upaya ini, Dinas Pertanian dan Perkebunan juga telah melakukan sosialisasi intensif mengenai pentingnya pendataan dan manfaatnya bagi petani. Bahkan, mereka sering kali mengadakan sosialisasi bersamaan dengan program sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) bagi petani sawit mandiri. Sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa praktek perkebunan sawit di Kabupaten Sintang berjalan dengan prinsip keberlanjutan dan ramah lingkungan.

“Sosialisasi mengenai pendataan ini juga telah kami lakukan secara intensif. Bahkan, kami kadang melakukan sosialisasi serentak dengan program sertifikasi ISPO untuk petani sawit mandiri, karena hal ini sangat penting bagi keberlanjutan usaha mereka, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan,” jelas Arif.

Arif berharap dengan adanya pendataan yang lebih baik dan program-program pendukung lainnya, sektor perkebunan sawit di Kabupaten Sintang akan semakin berkembang, menghasilkan produk yang berkualitas, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan petani swadaya serta masyarakat di sekitar perkebunan.

Related Posts

Tinggalkan Balasan