Wabup Sintang Launching Gerakan Sadar Administrasi

 Sintang

SINTANG, ZKR.COM – Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM melakukan launching Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (#GISA) di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu, 13 Nopember 2019. Pada launching #GISA tersebut dilakukan juga penandatanganan kerjasama pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, data kependudukan dan KTP Elektronik antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang dengan 7 Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang dalam pelaksanaan program pembangunan memerlukan data kependudukan yang valid.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, KPU Kabupaten Sintang, dan Bawaslu Kabupaten Sintang.

Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM menyampaikan bahwa peranan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saat ini sangat penting dan strategis karena pelayanan kependudukan yang cepat dan valid yang menjadi identitas kita semakin dibutuhkan. “maka kesadaran masyarakat untuk mencatatkan dirinya di dukcapil sangat penting untuk kita ingatkan terus. Di eropa, orang hanya memegang satu kartu saja yang berisi identitas, keuangan dan sebagainya. Kita berharap Indoensia juga menuju kea rah yang seperti itu juga” terang Askiman.
“saya berterima kasih atas pelayanan yang sudah diberikan oleh tim dukcapil Kabupaten Sintang yang semakin baik. Saya melihat, semakin hari, identitas warga semakin baik dan valid. Identitas yang valid dan lengkap merupakan kebutuhan pribadi warga negara untuk mendapatkan kemudahan dalam pelayanan dari negara. Maka kita akan terus kampanyekan kepada seluruh warga untuk sadar akan administrasi kependudukan yang lengkap dan valid” terang Wabup Sintang.

Antonius Rawing Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa launching GISA ini merupakan kegiatan semesta karena merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri. Untuk itu, seluruh kabupaten kota harus melakukan ini untuk mendorong masyarakat sadar akan adiministrasi kependudukan.

“sadar pentingnya dokumen kependudukan, sadar akan data kependudukan yang benar dan sadar akan pemanfaatan data kependudukan harus kita kampanyekan. Data kependudukan yang dipegang dukcapil sudah terverifikasi dengan baik dan terintegrasi sampai ke pemerintah pusat. Bahaya kalau data kependudukan yang dipegang dukcapil tidak valid padahal data dukcapil ini menjadi acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan program nasional. Kita harus bangga menjadi warga negara Indonesia dengan memiliki dokumen resmi kependudukan” terang Antonius Rawing

“sejak lahir, anak Indoensia harus memiliki akte kelahiran dan kartu identitas anak supaya haknya terjamin. Program sadar pemutakhiran data juga harus kita dorong. Misalkan seseorang waktu urus dokumen masih berstatus belum bekerja atau pengangguran, ternyata 5 tahun kemudian sudah menjadi pengusaha sukses. Kita rugi dalam data ternyata angka pengangguran kita tinggi. Padahal orang ini sudah bukan pengangguran. Belum lagi soal yang lainnya. Data kependudukan juga diperlukan dalam mengalokasikan dana pembangunan di sebuah kampung, supaya pembangunan ini memberi manfaat kepada masyarakat banyak dan tidak salah sasaran. Saat ini semua anak yang lahir di Indonesia wajib memiliki akta lahir meskipun anak itu lahir dari orang yang belum menikah sekalipun. Ada jalur untuk mengurus ini. Tidak ada lagi istilah anak haram. Tidak ada lagi akta kelahiran yang hanya menyebut nama ibunya” tegas Antonius Rawing.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Sintang Syarif Muhammad Taufik menyampaikan administrasi kependudukan akan memberikan kepastian pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum. “gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan atau GISA merupakan gerakan untuk membangun eksosistem pemerintah yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan. Launching ini supaya GISA bisa diketahui oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sintang. Kami juga sudah menerapkan tandatangan elektronik untuk penerbitan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian dan surat keterangan pindah WNI” terang Syarif Muhammad Taufik.

“terkait penandatangan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang dengan 7 Organisasi Perangkat Daerah yakni Bappenda, RSUD AM Djoen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Disperindagkop dan UKM, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. 7 OPD ini akan memanfaatkan data kami untuk mereka menyusun dan melaksanakan program kerja mereka “ terang Syarif Muhammad Taufik.

“launching GISA juga untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan, memutakhirkan data kependudukan, menanfaatkan data kependudukan serta memacu peningkatan pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan masyarakat oleh jajaran dukcapil Sintang” tambah Syarif Muhammad Taufik.

Diakhir acara, Wakil Bupati Sintang, Kadis Dukcapil Provinsi Kalbar dan Kadis Dukcapil Sintang secara simbolis memberikan akta lahir, KK, KTP, dan KIA dari berbagai lataberlakang warga seperti bayi, pelajar yang sudah bisa mendapatkan KTP, keluarga baru karena baru menikah, KIA bagi pelajar TK, dan KIA bagi pelajar SD

Related Posts

Tinggalkan Balasan