Kepala DPMPD Sintang Ingatkan Kepala Desa Jaga Netralitas Menjelang Pilkada 2024

 Sintang

SINTANG.ZKR. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, menegaskan kepada seluruh Kepala Desa di Bumi Senentang untuk menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November mendatang. Penegasan tersebut disampaikan Yasser Arafat dalam upaya memastikan proses demokrasi yang jujur, adil, dan tanpa keberpihakan dalam pelaksanaan Pilkada serentak nanti.

Menurut Yasser, dalam rangka menjaga netralitas, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran dari Bupati Sintang yang disebarkan kepada seluruh aparatur pemerintahan desa. Surat tersebut mengingatkan pentingnya bagi setiap kepala desa dan perangkat desa untuk tidak terlibat langsung dalam kegiatan yang dapat mengindikasikan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon.

“Netralitas itu yang pertama adalah tidak ikut serta menjadi bagian dari tim sukses atau juru kampanye dari pasangan calon manapun. Artinya, kepala desa dan perangkat desa harus mampu menjaga posisi netral dalam setiap dinamika politik yang berkembang,” jelas Yasser Arafat.

Yasser juga menegaskan bahwa netralitas tidak hanya terbatas pada peran pribadi kepala desa, tetapi juga dalam kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah desa. Kepala desa diharapkan tidak membuat kebijakan yang dapat menguntungkan atau memberi dukungan kepada salah satu calon. Tindakan semacam itu, menurutnya, dapat berakibat pada sanksi baik dari pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri, hingga penyelenggara pemilu.

“Jika ada yang terbukti melanggar, tentu akan ada sanksi yang diberikan. Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu juga akan memonitor segala aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan ini,” ungkapnya.

Yasser menambahkan, pelanggaran terhadap netralitas aparatur desa bisa berujung pada sanksi administratif, namun dalam beberapa kasus, jika ditemukan bukti yang cukup, pelanggaran tersebut bisa ditindaklanjuti ke ranah pidana.

“Jika pelanggaran tersebut terdeteksi oleh Bawaslu, bisa saja berlanjut ke ranah pidana. Sementara bagi pemerintah daerah, kita lebih menitikberatkan pada sanksi administratif,” jelasnya.

Selain menjaga netralitas, Yasser Arafat juga mengimbau kepada kepala desa agar berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 mendatang. Menurutnya, partisipasi aktif warga sangat penting untuk menentukan arah pembangunan dan nasib Kabupaten Sintang ke depan.

“Kepala desa memiliki peran yang sangat krusial dalam mengedukasi masyarakat, terutama dalam mengajak warga untuk tidak golput dan menggunakan hak pilih mereka. Kampanyekan kepada masyarakat agar mereka menyadari pentingnya Pilkada ini bagi masa depan daerah kita,” tegas Yasser.

Dalam kesempatan ini, Yasser juga menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat akan sangat mempengaruhi legitimasi pemimpin yang terpilih nantinya. Oleh karena itu, peran kepala desa untuk memastikan bahwa seluruh warga dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik sangatlah pentin

Dengan tegas, Yasser berharap Pilkada 2024 di Kabupaten Sintang dapat berlangsung dengan lancar, damai, dan demokratis, tanpa ada gangguan atau intimidasi dari pihak manapun. Netralitas dan partisipasi aktif masyarakat, menurutnya, adalah kunci untuk memastikan Pilkada yang adil dan dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.

“Bersama-sama kita wujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan. Kepala desa sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat desa harus memastikan masyarakat tidak hanya ikut serta, tetapi juga berperan aktif dalam proses demokrasi ini,” tutup Yasser.

Sumber: Rilis Kominfo Sintang

Related Posts

Tinggalkan Balasan