Camat Sintang Ikuti Koordinasi dengan Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar Terkait Pemekaran 4 Kecamatan Baru

 Sintang

SINTANG ZKR. Camat Sintang, Tatang Supriyatna, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang, melakukan koordinasi dengan Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa, 8 Oktober 2024, di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak.

Rombongan Pemkab Sintang, yang dipimpin oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni, bersama camat lainnya, menanyakan perkembangan pemekaran empat kecamatan baru kepada Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

Camat Sintang, Tatang Supriyatna, menjelaskan bahwa salah satu dari empat kecamatan baru yang sudah disetujui merupakan pemekaran dari Kecamatan Sintang.

“Kecamatan tersebut diberi nama Kecamatan Sintang Barat. Kami ikut dalam rombongan koordinasi ke Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat untuk membahas hal ini,” terang Tatang Supriyatna.

“Kecamatan Sintang Barat nanti akan mencakup wilayah Kecamatan Sintang yang berada di seberang, dimulai dari ujung Jembatan Melawi, yang umumnya dikenal sebagai wilayah Sungai Durian,” tambah Tatang Supriyatna.

Empat calon kecamatan baru tersebut antara lain: Sintang Barat (hasil pemekaran dari Kecamatan Sintang), Bukit Mangat (pemekaran dari Kecamatan Dedai), Inggar (pemekaran dari Kecamatan Kayan Hilir), dan Tontang (pemekaran dari Kecamatan Serawai).

“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi oleh Kementerian Dalam Negeri, pembentukan empat kecamatan baru ini memenuhi syarat. Saat ini, Pemkab Sintang sedang melengkapi berkas persyaratan yang diperlukan untuk empat calon kecamatan baru di Kabupaten Sintang,” ujar Tatang Supriyatna.

Sumber : Rilis Kominfo sintang

Related Posts

Tinggalkan Balasan