Ingatkan Kades Bijak Kelola Dana Desa

 Parlemen, Sintang

Kusnadi

SINTANG, ZKR– Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, menanggapi dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Sungai Raya, Kecamatan Sepauk, yang diduga menyalahgunakan dana desa.

Kusnadi menyatakan bahwa dirinya tidak akan berkomentar lebih lanjut terkait kasus tersebut, namun ia menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang baik dan sesuai aturan.

“Saya tidak mau berkomentar lebih jauh soal dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kades Sungai Raya. Namun, saya ingin mengingatkan semua Kepala Desa untuk mengelola dana desa dengan bijak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kusnadi di DPRD Sintang, Senin 11 November 2024.

Kusnadi menekankan bahwa dana desa adalah amanah yang diberikan oleh pemerintah untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sintang, termasuk yang ada di Kecamatan Sepauk, untuk tidak menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Dana desa bukan milik pribadi, melainkan untuk kepentingan pembangunan dan kemajuan desa. Oleh karena itu, pengelolaan dana desa harus transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya.

Selain itu, Kusnadi juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dalam penggunaan dana desa. Pemerintah daerah, termasuk pihak kecamatan dan lembaga pengawasan, diharapkan bisa terus memantau penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Penting untuk ada kontrol dan pengawasan yang baik. Kami dari DPRD akan terus mendorong agar ada transparansi dalam pengelolaan dana desa,” ujar Kusnadi.

Related Posts

Tinggalkan Balasan