Warga Desa Jasa Tolak Patok HPT, Camat Ramdi Nahum Ajak Dialog dan Koordinasi

 Sintang

SINTANG, ZKR.COM – Camat Ketungau Hulu, Ramdi Nahum, angkat suara terkait aksi penolakan masyarakat Desa Jasa terhadap pemasangan patok batas Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah mereka.

Ramdi menyampaikan bahwa pihak kecamatan sudah menerima informasi mengenai penolakan warga dan tengah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menemukan solusi yang adil tanpa merugikan masyarakat.

“Kami telah mendapatkan laporan mengenai penolakan warga Desa Jasa atas pemasangan patok HPT. Saat ini, kami berupaya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar bisa memahami persoalan dan alasan penolakan, sehingga solusi terbaik dapat ditemukan untuk semua pihak,” kata Ramdi saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Camat menekankan bahwa masalah ini harus diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan dialog yang konstruktif. Pemerintah kecamatan mendorong proses penyelesaian yang mengedepankan musyawarah serta menghormati hak-hak masyarakat adat.

“Kami berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Semua pihak diminta menahan diri dan bersama-sama mencari jalan keluar melalui musyawarah, tetap menjaga kepentingan masyarakat sekaligus kelestarian lingkungan,” tambah Ramdi.

Sebelumnya, warga Desa Jasa menolak pemasangan patok batas HPT karena dianggap tumpang tindih dengan lahan perkebunan dan ladang yang telah mereka kelola secara turun-temurun. Mereka meminta agar pemerintah melakukan verifikasi ulang serta re-tatak batas kawasan HPT secara partisipatif, transparan, dan melibatkan tim independen. Langkah ini dianggap penting agar batas antara hutan dan lahan pertanian warga lebih jelas dan tidak menimbulkan sengketa di masa mendatang.

Selain itu, warga juga menentang penetapan Bukit Bugau sebagai kawasan HPT atau hutan lindung. Mereka mengusulkan agar wilayah tersebut ditetapkan sebagai Hutan Tutupan Masyarakat Adat Sub Suku Dayak Bugau, mengingat pengelolaan wilayah itu telah dilakukan secara adat turun-temurun.

“Harapan kami, Bapak Menteri dapat mempertimbangkan nasib masyarakat adat Desa Jasa yang hidupnya bergantung pada pertanian dan perkebunan. Kami siap berdialog dan menyerahkan data pendukung agar keadilan agraria dapat terwujud,” tulis warga dalam surat terbuka.

Ramdi menutup pernyataannya dengan mengimbau semua pihak untuk mengutamakan musyawarah dan keseimbangan kepentingan, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara adil, berpihak pada masyarakat adat, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan di Ketungau Hulu.

(Rilis Kominfo)

Related Posts

Tinggalkan Balasan